Terungkap! 12 KBRI Kosong Tanpa Dubes, Kemlu Kerja Cepat Isi Posisi

Goverment

bursatourstransfer.com – Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui ada 12 kantor perwakilan Indonesia (KBRI) di luar negeri yang saat ini kosong alias belum memiliki duta besar definitif. Posisi-posisi ini dianggap vital untuk menjaga stabilitas diplomasi dan perlindungan WNI di luar negeri.

Latar Belakang Kekosongan

Beberapa pos duta besar kosong selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, karena:

  • Penundaan pengajuan nama calon dubes ke DPR

  • Proses fit and proper test yang belum selesai

  • Hak prerogatif penunjukan yang dimiliki presiden, menjadi salah satu faktor penundaannya

Negara & Organisasi yang Terdampak

Beberapa posisi penting yang masih kosong termasuk:

  • Amerika Serikat (Washington DC) – kosong sejak Juli 2023

  • Jerman, Rusia, Tiongkok

  • Wakil Tetap RI untuk PBB (New York & Jenewa)

  • Korea Utara, Kanada, Meksiko, Mesir, Suriah, Thailand, Papua Nugini

Reaksi DPR & Komisi I

Komisi I DPR RI mendesak agar posisi-posisi tersebut segera diisi.
Wakil Ketua Anton Sukartono menegaskan:

“Ya, kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisilah, apa pun alasannya,”

DPR bahkan telah memanggil Menlu untuk meminta kejelasan timeline pengisian 12 pos tersebut.

Respons Kemlu

Dalam rapat kerja 30 Juni 2025, Menlu Sugiono mengaku proses ini adalah kesalahan internal:

  • Kemlu belum mengajukan nama ke DPR tepat waktu

  • Namun ia memastikan Kemlu tetap menjalankan fungsi diplomatik lewat KUAI/Chargé d’Affaires

Sugiono berjanji akan mengirim daftar nama calon duta besar dalam 1–2 hari ke depan ke DPR agar proses bisa segera berjalan

Imbas Kekosongan

Potensi risiko dari posisi dubes yang kosong:

  • Lemahnya upaya diplomasi dan advokasi WNI

  • Meningkatnya beban diplomat sementara (KUAI)

  • Kesempatan untuk negara lain mempengaruhi hubungan kedua negara

Kemlu memastikan bahwa meski dubes belum diangkat, kantor KBRI tetap beroperasi normal melalui KUAI.

Terungkapnya 12 KBRI yang kosong tanpa duta besar menyoroti perlunya percepatan penunjukan calon dubes. Menlu Sugiono telah menjanjikan pengajuan nama dalam 1–2 hari ke DPR. Langkah cepat ini krusial demi menjaga diplomasi Indonesia berjalan efektif dan aman.