Kejari Jakpus Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny Plate Terkait Korupsi PDNS

Goverment Finance

bursatourstransfer.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah bersiap memeriksa eks Menkominfo Johnny Plate dalam dugaan kasus korupsi PDNS (Pusat Data Nasional Sementara). Kasus ini lagi hangat karena menyangkut penggunaan anggaran negara hampir Rp1 triliun dan melibatkan banyak saksi dan eks pejabat.

Rangkaian Penyidikan PDNS & Pemeriksaan Saksi

Kejari Jakpus sudah lakukan langkah awal berupa pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi sejak awal Maret 2025. Tepatnya, sejak 17–18 Maret, ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan rencananya total mencapai 70 orang, termasuk ahli dan pejabat Kemenkominfo.

Penyidik juga mulai menyisir dokumen dan alat bukti elektronik—dari rekaman hingga data elektronik—serta menggeledah beberapa lokasi strategis: kantor Kominfo (sekarang Komdigi), apartemen, dan kantor perusahaan swasta di Jakarta, Bogor, hingga Tangerang Selatan.

Lanjut ke tahap berikutnya, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka pada 22 Mei 2025. Mereka meliputi dua pejabat Kominfo dan tiga orang dari perusahaan swasta, terkait dugaan pengondisian tender dan penyimpangan di proyek PDNS senilai hampir Rp958 miliar.

Potensi Pemeriksaan Johnny Plate & Eks Pejabat

Kejari Tidak menutup kemungkinan memanggil figur penting sebagai bagian dari pemeriksaan kasus PDNS. Ada tiga menteri yang memimpin era proyek PDNS tahun 2020–2024—Rudiantara, Johnny Gerard Plate, dan Budi Arie Setiyadi.

Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting menyatakan: penyidik akan mendalami apakah ketiganya punya peran terkait proyek ini atau sekadar kebetulan menjabat di periode tersebut. Selain itu, Jaksa Agung menegaskan penyidik punya wewenang penuh untuk memeriksa eks-menteri jika diperlukan.

Karena Johnny Plate memegang posisi Menkominfo saat proyek PDNS berjalan dari 2020 hingga 2023, namanya pun disebut secara spesifik. Koalisi masyarakat sipil bahkan telah mendesak agar Kejaksaan memanggilnya sebagai pihak yang memakai anggaran proyek PDNS

Fakta Dukungan & Hambatan Hukum

Pemeriksaan eks menteri tentu berpotensi memunculkan konflik dan kritik publik. Namun Kejaksaan memberi sinyal kuat bahwa proses tetap akan diikuti aturan dan prosedural. Mereka tak main-main—lidah yang terlibat bisa diperiksa jika bukti cukup.

Di sisi lain, publik dan analis menyoroti pentingnya memanggil figur sentral seperti Johnny Plate. Sebab, pembentukan tim saksi dari level bawah saja tanpa melibatkan pengambil kebijakan utama bisa mengurangi kredibilitas penyidikan.

Lagi pula, kasus PDNS menyinggung isu pengadaan barang digital, tender lelang, dan keamanan data siber—semua ini berada di bawah tangan direktur di bawah menteri. Jadi muncul dorongan agar proses hukum benar-benar objektif dan menyeluruh.

Bukti & Barang Sitaannya

Jumat, 22 Mei 2025, Kejari Jakpus merilis hasil sitaan: uang tunai Rp1,78 miliar, tiga mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik, 55 perangkat elektronik, dan 346 dokumen terkait yang berkaitan dengan korupsi PDNS.

Bukti ini dijadikan dasar pengumuman lima tersangka dan dukungan awal penyidikan. Sesi penyitaan dilakukan setelah izin dari Pengadilan Tipikor, menandakan proses resmi dan transparan.

Dampak Pemeriksaan Johnny Plate

A. Konstruksi Politik & Hukum

Jika Johnny Plate dipanggil, ini menandai kesinambungan hukum tanpa pandang jabatan atau latar belakang partai. Padahal, sebelum-sebelumnya Johnny telah ditetapkan tersangka dalam kasus BTS 4G dari Kejagung pada Mei 2023 dan sitaan tahap kedua sudah dilakukan.

B. Citra Penegakan Hukum

Pemeriksaan mantan menteri berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, bahwa tidak ada satupun pejabat yang kebal hukum. Jika sebaliknya—tidak diperiksa—publik bisa menilai ada perlindungan istimewa.

C. Efek pada Pembangunan Digital

Korupsi proyek digital seperti PDNS dapat menghambat kemajuan transformasi digital nasional. Periksa mendalam eks Menkominfo bisa mendorong tata kelola proyek teknologi jadi lebih ketat dan akuntabel ke depan.

Risiko & Tantangan

Pertama, menghadirkan Johnny Plate dalam penyidikan rawan politisasi. Publik bisa menilai bahwa pemeriksaan tersebut dipicu tekanan politik bukan bukti faktual.

Kedua, jika proses terlalu panjang, ada risiko saksi kunci seperti eks menteri atau direktur lama pindah jabatan, lupa detail, atau sengaja menghilangkan bukti.

Ketiga, menurut advokat, penyidik harus memastikan semua saksi utama yang berkaitan dengan pengambilan keputusan di PDNS hadir, agar konstruksi kasus lebih kuat di pengadilan.

Proses Kejari Jakpus periksa Johnny Plate korupsi PDNS jadi sorotan publik dan penegak hukum. Jika pemanggilan eks Menteri Kominfo ini benar-benar terjadi, akan jadi bukti bahwa proses penyidikan tak pandang bulu dan punya integritas. Namun, risiko politisasi dan hambatan teknis tetap ada. Kita tunggu hasil resmi dari Kejari Jakpus dalam beberapa minggu ke depan.