8,7 Juta Orang Pekerja Belum Menerima BSU, Ini Penyebab dan Solusinya

Jumlah Pekerja yang Belum Terima BSU Capai 8,7 Juta Orang

bursatourstranfer.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik setelah data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 8,7 juta orang pekerja hingga kini belum menerima bantuan tersebut. BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban pekerja, khususnya di masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Jumlah pekerja yang belum menerima BSU ini cukup besar dan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Berbagai kalangan pun mulai mempertanyakan bagaimana proses penyaluran dan apa kendala yang menyebabkan banyak pekerja terlewat dalam penerimaan bantuan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan verifikasi dan validasi data agar BSU dapat tersalurkan tepat sasaran. Meski begitu, data yang belum sinkron dan administrasi yang rumit jadi beberapa alasan utama masih banyak pekerja belum menerima haknya.

Penyebab Utama 8,7 Juta Orang Pekerja Belum Menerima BSU

Ada beberapa faktor yang menyebabkan sekitar 8,7 juta orang pekerja belum menerima BSU. Salah satu penyebab utama adalah data yang belum lengkap atau belum diperbarui di sistem BPJS Ketenagakerjaan maupun Dinas Tenaga Kerja daerah. Banyak pekerja yang datanya belum terinput dengan benar sehingga tidak masuk dalam daftar penerima.

Selain itu, syarat administrasi yang ketat juga menjadi hambatan. Misalnya, pekerja harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah batas tertentu, namun ada pekerja yang meski berhak tapi belum memenuhi persyaratan teknis tersebut.

Ketidaksinkronan data antar lembaga pemerintah juga berperan besar. Kadang data yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan tidak sama dengan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam mendata siapa yang berhak menerima BSU.

Upaya Pemerintah Menyelesaikan Masalah Penyaluran BSU

Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah sudah menerapkan beberapa langkah strategis. Pertama, dilakukan pembaruan data secara berkala dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait lain agar data lebih akurat dan sinkron.

Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka akses bagi pekerja untuk mengajukan keluhan atau permohonan perbaikan data lewat situs resmi dan call center. Dengan demikian, pekerja yang merasa berhak tapi belum menerima bantuan bisa melakukan pengecekan dan pembaruan data secara mandiri.

Selain itu, pemerintah memperluas sosialisasi program BSU ke daerah-daerah agar penerima bisa mendapatkan informasi lebih jelas. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan juga ditingkatkan untuk membantu proses validasi data tenaga kerja.

Dampak Belum Terdistribusikannya BSU bagi Pekerja dan Ekonomi

Keterlambatan dan ketidakmerataan penyaluran BSU tentu berdampak pada kondisi ekonomi pekerja yang berhak. Sebagian besar pekerja yang belum menerima bantuan ini berasal dari sektor informal dan UMKM yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

Dari sisi ekonomi makro, distribusi BSU yang tidak merata bisa menghambat pemulihan ekonomi nasional, karena daya beli masyarakat menjadi kurang optimal. Padahal, BSU diharapkan dapat menjadi stimulus agar konsumsi dan aktivitas ekonomi kembali menggeliat.

Hal ini juga menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat yang merasa kurang mendapatkan perhatian, sehingga pemerintah harus segera memperbaiki mekanisme penyaluran agar program BSU benar-benar tepat sasaran.

Sebanyak 8,7 juta orang pekerja belum menerima BSU 2025 karena masalah data, administrasi, dan sinkronisasi antar lembaga. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi ini dan berharap bantuan dapat segera diterima oleh seluruh pekerja yang berhak.

3 Penyebab Dana BSU 2025 Tidak Cair: Kenali dan Atasi Sekarang

bursatourstransfer.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 untuk dua bulan mulai Juni–Juli menjadi harapan banyak pekerja. Namun, meski dinyatakan lolos awal, sebagian penerima belum menerima dana tersebut. Apa penyebab dana BSU 2025 tidak cair?

1. Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi & Validasi Data

Salah satu alasan paling umum adalah gagal memenuhi syarat administrasi sesuai Permenaker No. 5/2025. Syarat penting termasuk status peserta aktif BPJS hingga akhir April 2025, berstatus pekerja penerima upah (PU), dan penghasilan bulanan ≤ Rp 3,5 juta per bulan.

Meski sudah lolos tahap awal di BPJS Ketenagakerjaan, nama belum otomatis masuk daftar pencairan. Data masih harus melalui verifikasi lanjutan di Kemnaker dan pemadanan dengan program bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja untuk menghindari tumpang tindih.

Jika ternyata kamu belum mencukupi syarat—misalnya bukan peserta BPJS aktif atau gaji di atas kelayakan—proses pencairan akan otomatis diblokir. Verifikasi ulang hanya bisa dilakukan melalui HRD atau layanan BPJS.

2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain

Kemnaker menegaskan penerima tidak boleh sekaligus menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, Kartu Prakerja dalam tahun yang sama.

Alasan pengaturan ini adalah agar dana tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan. Jika kamu termasuk penerima PKH misalnya, aplikasi BSU secara otomatis menolak pencairan meskipun data lain sudah valid.

Solusinya adalah pastikan tidak ada bantuan lain yang aktif di namamu selama tahun 2025. Jika sudah pernah menerima, dana BSU kemungkinan akan dipulihkan di periode atau program bantuan berbeda.

3. Rekening Bermasalah atau Tidak Valid

Masalah teknis pada rekening juga jadi penyebab utama dana tidak cair, meski lolos verifikasi awal.

Yang sering terjadi termasuk:

  • Rekening ditutup, pasif, atau dibekukan

  • Nama rekening tidak sesuai profil KTP (NIK)

  • Rekening ganda (atas nama sama tapi nomor berbeda)

  • Rekening bukan milik Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI.

Pihak bank listrik menunda transfer hingga data valid. Namun, Kemnaker menyediakan opsi alternatif melalui PT Pos Indonesia, jadi pekerja bisa mencairkan dana ke kantor POS terdekat.

Apa Solusinya agar Dana Cair Cepat?

Berikut panduan supaya proses pencairan berjalan mulus:

a. Cek status di portal resmi

Gunakan web BSU: bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK & captcha untuk tahu status verifikasi. Kamu juga bisa melalui aplikasi JMO atau kontak HRD perusahaan

b. Update data rekening jika perlu

Jika rekening bermasalah, lakukan update melalui:

  • Portal BSU (Pekerja sendiri)

  • SIPP perusahaan (HRD)

  • Aplikasi JMO resmi (BPJS)

Pastikan data akun aktif dan sesuai NIK.

c. Pantau batch pencairan

Cairnya dana berlangsung secara bertahap sesuai batch. Pemerintah menargetkan rampung paling lambat akhir Juni atau Juli, tapi tetap ada penundaan tergantung wilayah & bank.

Tiga penyebab utama dana BSU 2025 tidak cair adalah: tidak memenuhi syarat BPJS & gaji, sudah terdaftar bantuan sosial lain, dan masalah rekening bank. Semua ini bisa diatasi dengan update data, pengecekan status masuk portal resmi, dan penggunaan opsi pencairan via Pos. Jika sudah sesuai, dana Rp 600.000 diperkirakan akan cair dalam waktu dekat mengikuti batch terakhir.