Kontroversi Surat Viral dan Langkah Maman ke KPK
bursatourstransfer.com – Viral surat berkop Kementerian UMKM meminta dukungan kedubes saat kunjungan istri Menteri Maman Abdurrahman ke Eropa (Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, Italia) menuai sorotan publik. Surat itu dipandang sebagai upaya penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, karena istri beliau, Agustina Hastarini, masuk dalam daftar “pendamping misi budaya”.
Merespons isu tersebut, Maman mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 15.05 WIB. Ia datang secara mandiri—menyampaikan klarifikasi dan menyerahkan dokumen bukti pembayaran biaya perjalanan istrinya yang disebut berasal dari rekening pribadi, sekaligus menunjukkan itikad baik dalam menghadapi polemik ini.
Dalam keterangannya, Maman menegaskan bahwa surat tersebut bukan atas perintahnya, menolak tudingan birokrasi negara digunakan untuk kebutuhan pribadi, serta mengajukan agar polemik ini tidak dibesarkan terus menerus.
Bukti Perjalanan yang Dibawa Maman ke KPK
Maman menyatakan membawa sejumlah dokumen, termasuk:
-
Tiket pesawat pulang-pergi yang dibayar dari rekening pribadi istrinya.
-
Bukti pembayaran hotel, konsumsi, sewa kendaraan, dan katering yang semuanya tercatat sebagai self-funded.
-
Pembayaran tersebut digelar sejak Mei, jauh sebelum polemik mencuat, untuk memastikan kejelasan dana dan sumber pembiayaan.
Maman di hadapan media bahkan menyitir:
“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara…”.
Ia juga menyampaikan semua bukti pembayaran kepada Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, sebagai bentuk keterangan terbuka, serta memastikan tidak ada kecurangan anggaran negara terlibat.
Penjelasan Agenda Formal Keluarga
Maman menekankan perjalanan istrinya bukan bagian dari tugas negara atau agenda diplomatik resmi kementerian. Istri dan putrinya mengikuti program International World Innovative Student Expo, di mana putrinya mewakili Indonesia dalam misi budaya selama 14 hari.
Maman pun menegaskan bahwa tidak ada perintah khusus soal permintaan fasilitas diplomatik, dan ia bahkan menyatakan tidak mengerti asal-muasal surat yang kemudian tersebar viral.
Reaksi Masyarakat dan Respons Pemerintah
Isu ini menimbulkan reaksi publik di media sosial dan media massa. Banyak pihak mempertanyakan legitimasi penggunaan surat berkop kementerian untuk mendampingi keluarga, meski uang yang digunakan tak berasal dari APBN.
Media utama seperti Antara, Kompas, Merdeka, IDN Times, dan Detik memberitakan penjelasan Maman secara lugas, dengan cut-point bahwa “satu rupiah pun tak berasal dari negara”
Implikasi Etis dan Hukum
Kasus ini menyentuh aspek etika birokrasi: penggunaan fasilitas kedutaan negara untuk keluarga pejabat. Meskipun dana pribadi yang digunakan jelas, surat resmi yang memuat permohonan fasilitas tetap dianggap bias.
Secara hukum, gratifikasi bukan terbatas uang; fasilitas dan kemudahan termasuk juga kategori yang dipantau KPK. Namun sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran karena Maman menunjukkan transparansi melalui bukti-bukti riil.
Masih harus dilihat apakah penggunaan fasilitas negara tanpa kompensasi uang bisa masuk area regulasi hukum atau hanya etika institusi.
Maman bawa bukti perjalanan istri ke Eropa ke KPK merupakan langkah publik yang menegaskan semua biaya ditanggung sendiri, bukan APBN. Dokumentasi lengkap tiket, hotel, kendaraan, dan konsumsi pun diserahkan untuk memastikan isu tidak berkelanjutan.